twitter

JAKARTA -- Sosiolog dan Guru Besar FISIP Universitas Indonesia (UI), Prof Dr Paulus Wirutomo mengatakan, kondisi anak-anak Indonesia hingga kini masih memprihatinkan karena banyak orangtua kurang menghargai hak-hak anak. "Dalam hal kesejahteraan saja, banyak orang tua belum tahu bagaimana makanan yang baik untuk anak, apalagi pendidikan dan lainnya," katanya di Jakarta, Ahad (21/6).

Menurut dia, faktor dominan yang menyebabkan kondisi anak hingga kini memprihatinkan adalah kemiskinan. Faktor tersebut, mengakibatkan orangtua tidak mengetahui harus bagaimana bersikap terhadap anak. Bahkan, terkadang banyak orang tua yang mengkaryakan atau mengeksploitasi anaknya sendiri untuk kepentingan bisnis atau bekerja menghidupi keluarga.

Dampak dari semua itu, kekerasan terhadap anak kerap terjadi, khususnya di daerah pinggiran kota.
Sebetulnya, lanjut dia, dari segi hukum di Indonesia sudah baik karena perangkat hukum dan kebijakan pemerintah terhadap perlindungan sudah ditetapkan.

Selain itu, kata dia, dari segi kelembagaan saat ini sudah ada komisi nasional (komnas) untuk anak dan di Departemen Sosial (Depsos) juga ada direktorat yang mengenai perlindungan anak. "Sebetulnya perhatian itu sudah cukup baik, sudah lumayan. Tapi memang keadaan anak masih banyak yang masih memprihatinkan," katanya.

Kurangnya orangtua menghargai hak-hak anak, sehingga masih sering dijumpai seperti ada anak di bawah umur yang dipaksa menjadi tanaga kerja anak, belum lagi banyak anak yang tidak sempat mendapatkan pendidikan di sekolah daar, putus sekolah dan lainnya. "Masalah pendidikan anak semakin berkembang, misalnya anak yang tidak mendapatkan pendidikan yang baik di sekolah karena sekolah tidak memenuhi standar," katanya.

Untuk itu, kata dia, yang diperlukan pemerintah saat ini adalah pemetaan, jika yang membuat kondisi anak memprihatinkan adalah masalah kemiskinan, maka langka yang harus ditempu adalah mengatasi persoalan kemiskinan itu. "Jika itu dilakukan, maka secara otomatis anak mendapatkan perbaikan dalam nasibnya. Selain itu, hak-hak anak juga harus diperhatikan.

1 Agu 2009 | 0 komentar |

0 komentar:

Posting Komentar